Jumat, 20 Mei 2011

Keterbukaan dan Jaminan Keadilan


Keterbukaan adalah sikap yang mendukung system pelaksanaan pemerintahan yang transparan karena adanya kesediaan untuk memberikan informasi yang benar dan terbuka
Keadilan adalah suatu tindakan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan, dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama. Prinsip keadilan harus sesuai dengan hari nurani manusia
Keterbukaan dan keadilan ibarat du sisi mata uang. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Baik keterbukaan maupu keadilan mempunyai peran dalam menjalankan dan mengelola pemerintahan Negara sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

Dengan keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang bermanfaat. Berbagai aspirasi yang telah menjadi keputusan bersama dapat menjadikan bangsa ini mudah mencapai suatu keadilan. Jika masyarakat suatu bangsa telah ikut berperan dan munyumbangkan aspirasi dan pendapatnya, persatuan akan lebih mudah terwujud. Hal itu dikarenakan mereka merasa mempunyai cita-cita, tujuan, dan peranan yang sama ketebukaan yang mensyaratkan kesediaan semua pihak untuk menerima kenyataan merupakan pluralitas. Selain itu, di dalamnya juga muncul perbedaan pendapat.

Sikap Yang Dilakukan Untuk Mencapai Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan, masih diperlukan waktu dan perjuangan extra, karena kondisi saat ini masih memprihatinkan, dimana pengadilan sebagai tempat untuk menemukan keadilan belum mencapai tujuannya, yaitu memberi rasa keadilan kepada rakyat. Untuk memangku amanah teguhnya supremasi hukum yang didambakan diperlukan pemimpin yang mampu serta mengerti seluk beluk dunia hukum dan pengadilan. Untuk itu ,wakil rakyat mengingatkan semua kandidat ketua mahkamah agung harus lulus fit and proper test agar dikemudian hari tidak muncul istilah” membeli kucing dalam karung.” Selain itu, kandidat haruslah seseorang yang intelektual, bisa bermasyarakat dan berakhlak yang baik.
Selain keterbukaan dalam hidup berbangsa dan bernegara, tidak kalah pentingnya adalah menciptakan keadilan. Persatuan bangsa dan keutuhan negara hanya akan terwujud jika tedapat keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan merupakan unsur yang sangat esential dalam kehidupan manusia. Semua orang berharap mendapatkan jaminan dan rasa keadilan.
Dalam kehidupan sekarang, musuh terbesar bangsa adalah ketidakadilan. Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, kesenjangan, pertentangan dan disintegerasi bangsa. Jika kita amati lebih jauh keadaan negara kita ini, pertentangan antar suku bangsa dalam perpecahan wilayah bersumber dari ketidakadilan. Karena diperlakukan tidak adil, antara anak bangsa dapat bertikai dan antar golongan saling berseteru. Dengan demikian, keadilan adalah prasyarat bagi terwujudnya persatuan bangsa dan keutuhan negara.
Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
Sikap dan sifat ketertutupan adalah pertanda kelemahan dan kesesatan yang menganggap diri sempurna serta tidak dapat menerima pendapat orang lain , betapapun benar dan berbahaya pendapat itu, hal itu merupakan satu cara untuk mrnutupi kelemahan yang terdapat dalam diri kita sendiri.
Jika sifat dan sikap keterbukaan ini kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara, maka kita tidak perlu khawatir untuk menyampaikan kebenaran karena adanya jaminan hukum bahwa yang benar itu adalah benar walaupun pahit untuk diterima pemimpin / pemuka masyarakat harus mau dan mampu untuk memberikan contoh tauladan walaupun yang berbuat tidak baik dan tidak benar itu adalah diri sendiri atau anggota keluarga sendiri.
Hal ini mencerminkan adanya jaminan hukum dan jaminan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Apabila hal ini dapat kita tumbuhkembangkan, terhadap tumbuhnya masyarakat yang madani. Jadi, jelas bagi kita, apabila kita mampu menyadari bahwa makhluk ciptaan Tuhan maka masing-masing mempunyai kelemahan dan kelebihan. Kita bersedia untuk memberi dan menerima pikiran dan perasaan serta pendapat orang lain.Hal ini hendaknya tampil dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar